Visitasi Audit Mutu Internal Siklus VI

Sukabumi, lpm.ummi.ac.id - Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) memiliki komitmen dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan tinggi sesuai UU No.12 tentang Pendidikan Tinggi pasal 51 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. UMMI telah melaksanakan sistem penjaminan mutu baik secara internal maupun eksternal. Sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan mulai tahun 2013, salah satu bagian dari sistem penjaminan mutu internal adalah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI).

Tahun akademik 2018/2019, UMMI telah menetapkan  dan melaksanakan standar SPMI sebagai acuan dalam proses penjaminan mutu internal. Dokumen standar SPMI disusun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah ditambah dengan standar tambahan yang ditentukan oleh UMMI.

Standar SPMI yang terdiri dari standar pendidikan, penelitian dan pengabdian, yang terbagi ke dalam 24 standar menjadi acuan dalam kegiatan AMI siklus enam yang dilaksanakan pada tahun 2018/2019. AMI siklus VI dibantu dengan menggunakan aplikasi khusus untuk sistem audit mutu internal yang dapat diakses melalui alamat http://ami.ummi.ac.id/.

Visitasi AMI Siklus VI dilaksanakan pada tanggal 15 Juli sampai dengan 01 Agustus 2019 kepada 6 Fakultas dan 20 Program studi di lingkungan UMMI.