Workshop Penyusunan SPMI Berbasis SNPT

Sukabumi, lpm.ummi.ac.id - Terbitnya peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menuntut semua perguruan tinggi menetapkan kembali standar nasional pendidikannya sesuai dengan peraturan menteri tersebut. Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.

Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) telah memiliki 24 standar nasional pendidikan dan draf standar tatapamong, mahasiswa, sarana prasarana, sumber daya manusia, kembali melaksanakan kegiatan workshop untuk menyelesaikan Dokumen SPMI Standar PT berupa standar keuangan, luaran dan capaian tridharma.

Lembaga Penjaminan Mutu menyelenggarakan Workshop Penyusunan SPMI Berbasis SNPT pada tanggal 23-25 September 2019 yang bertempat di Villa Wisata Bukit Baros.