Sejarah Sistem Penjaminan mutu di Universitas Muhammadiyah Sukabumi di mulai dengan terbentuknya Tim Penjaminan Mutu pada tahun 2009. Tim ini masih berupa Tim Ad Hoc. Ketua Tim Penjaminan Mutu pada waktu itu adalah Bapak Dr. R. Deni M. Danial, M.M.

 

Selanjutnya  pada tahun 2010 Universitas Muhammadiyah membentuk Pusat Penjaminan Mutu (PJM UMMI), sebagai pengganti Tim Penjaminan Mutu. Pada waktu itu bertindak sebagai ketua PJM UMMI adalah Dr. Sakti Alamsyah, M.Pd. Implementasi sistem penjaminan mutu pada saat itu belum berjalan dengan efektif. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman pengurus terhadap sistem penjaminan mutu.

 

Selanjutnya pada 2012, PJM UMMI berubah nama menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Sukabumi  (LPM UMMI). LPM UMMI dipimpin oleh seorang ketua yang dibantu oleh seorang Sekretaris. Ketua LPM UMMI periode kepengurusan 2012-2016 adalah Asep M. Ramdan., S.E., M.M.,  dan sekretarisnya adalah Ujuh Juhana, M.H.. Pada awal kepengurusan dilakukan penyusunan dokumen mutu yaitu standar mutu, manual mutu, SOP, instruksi kerja, serta rekaman. Realisasi dari sistem penjaminan mutu dimulai pada Bulan Juni 2013. Universitas Muhammadiyah Sukabumi menerapkan Sistem Penjaminan Mutu di semua unit kerja. Hal ini bisa dilihat dari mulai kebijakan mutu universitas, lembaga, fakultas, program studi dan unit pelaksana teknis (UPT). Implementasi penjaminan mutu dimulai sejak Lembaga Penjaminan Mutu dibentuk berdasarkan keputusan Rektor Tentang pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu. Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu yang telah dilaksanakan dengan semua sivitas akademika universitas pada yang dilanjutkan dengan ikrar dan penandatangan fakta integritas pelaksanaan sistem penjaminan mutu.

 

Dalam tahun pertama pembentukan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Sukabumi telah mengimplementasikan salah satu penjaminan mutu yaitu dalam pelaksanaan penataran dan sosialisasi evaluasi mutu internal program studi kependidikan (LPTK) dan non kependidikan (non LPTK). Dalam ruang lingkup kepegawaian, implementasi yang telah dilaksanakan salah satunya adalah dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja pegawai di lingkungan cleaning service dan security.

 

Pada bulan Oktober tahun 2014, terjadi pergantian Sekretaris LPM UMMI dikarenakan Bapak Ujuh Juhana, M.H., mendapat amanah baru sebagai ketua Program Studi Ilmu Hukum. Pengganti beliau adalah Suhendar, M.Pd. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Biologi.