Monitoring dan Evaluasi Hibah Program Studi Asuh ITB oleh Kemenristekdikti

Hibah perguruan tinggi asuh merupakan salah satu program Kemenristekdikti yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas perguruan tinggi dan program studi yang masih memiliki nilai akreditasi C dan B agar memiliki kualitas yang lebih baik.  Pada proses pelaksanaannya, kemenristekdikti dibantu oleh perguruan tinggi yang memiliki akreditasi unggul dalam proses pembinaan perguruan tinggi dan prodi asuh secara sistematis dan terstuktur.

Pada tanggal 25-26  Juli 2017,  Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) menandatangani MoU dengan ITB terkait program perguruan tinggi asuh.  Program studi Teknik Informatika, Teknik Sipil dan Pendidikan Guru Matematika UMMI terpilih sebagai program studi asuh oleh ITB. Dalam proses pelaksanaan kegiatannya, program perguruan tinggi asuh ini menekankan pada pengimplementasian SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) di perguruan tinggi asuh terpilih.  SPMI merupakan salah satu bagian yang penting dalam keberlanjutan perguruan tinggi dan program studi. Dengan adanya SPMI diharapkan mutu perguruan tinggi dapat tercapai. Pemerintah melalui Kemenristekdikti telah mengeluarkan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dapat dijadikan sebagai acuan oleh perguruan tinggi dalam membuat standar mutu. Dokumen mutu perguruan tinggi meliputi kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, rubrik penilaian dan intruksi kerja.

Kegiatan hibah perguruan tinggi asuh oleh ITB dilaksanakan melalui program workshop pembuatan SPMI dan kegiatan magang.  Pada tanggal 15-16 Agustus 2017, dilaksanakan kegiatan workshop pembuatan standar mutu di Universitas Muhammadiya Sukabumi dengan pemateri dari SPM ITB. Kegiatan tersebut diikuti oleh dekan, wakil dekan, ketua program studi, sekretaris program studi dan gugus mutu fakultas yang ada di lingkungan UMMI. Dan pada tanggal 24 Agustus 2017, UMMI diundang oleh ITB untuk mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi yang diadakan oleh Kemenristekdikti di gedung Rektorat Ruang Rapim B Lantai 1 Jl. Tamansari No. 64 Bandung.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi oleh kemenristekdikti, UMMI mengirimkan empat orang perwakilan, yaitu:

  1. Ridwan, S.Kom., M.T. (Ketua Program Studi Teknik Informatika)
  2. Yuni Sriwahyuni, M.T. (Ketua Program Studi Teknik Sipil)
  3. Yanti Mulyanti, M.Pd. (Ketua Program Studi Pendidikan Guru Matematika)
  4. Asriyanik, M.T. (Gugus Mutu Fakultas Sains dan Teknologi)

Pada kegiatan tersebut terjadi diskusi tentang pelaksanaan kegiatan antara pihak SPM ITB, perwakilan Kemenristekdikti dan perwakilan perguruan tinggi asuh. Hasil dari kegiatan tersebut dapat diketahui bahwa kegiatan SPMI adalah salah satu hal yang perlu dijadikan budaya kerja suatu perguruan tinggi agar memudahkan tercapainya mutu pendidikan. Salah satu indikator SPMI telah berjalan dengan baik pada sebuah perguruan tinggi adalah tercapainya mutu yang unggul saat pelaksanaan SPME oleh BAN PT.